-->

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra Setelah 6 jam

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra Setelah 6 jam

Jakarta, CIREBON TAKON - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang terletak di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Penggeledahan berlangsung selama 6 jam dan pada akhirnya, para petugas KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa dua unit koper.

Barang bukti yang ditaruh di dalam koper dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS | Sumber Gambar : Kompas.com (Dzaky Nurcahyo)

Para penyidik KPK yang terdiri dari tujuh orang terlihat keluar dari dalam rumah tersebut pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satu koper berukuran sedang berwarna hitam langsung dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS. Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver juga dibawa keluar dari rumah tersebut, namun tidak dijelaskan isinya oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, Kabar Pemberitaan KPK Ali Fikri telah membenarkan adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Namun, tidak diketahui apakah Dito Mahendra berada di rumah tersebut saat penggeledahan berlangsung. Saat ini, tim KPK masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam di rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membawa 2 koper sebagai barang bukti. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap temuan dalam penggeledahan tersebut.