-->

Kemenkeu Benarkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus Pusat GP Ansor

Kemenkeu Benarkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus Pusat GP Ansor

Jakarta, CIREBON TAKON - Mario Dandy Satrio, seorang anak dari pejabat pajak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kedua tangannya tampak diborgol saat ia dipamerkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio sebelumnya telah ditangkap polisi dan kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak penganiaya putra pengurus pusat GP Ansor | Sumber Gambar : detik.com (Mulia)

"Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Tersangka MDS telah ditahan dan menjelaskan bahwa awal mula penganiayaan terhadap David dilakukan oleh Mario Dandy Satrio setelah menerima informasi dari temannya, inisial A, yang disebut-sebut sebagai mantan pacarnya, bahwa ada seseorang yang memperlakukan A secara kurang baik," demikian keterangan yang diberikan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers pada Rabu (22/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Mario Dandy Satrio awalnya mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel setelah mendapat informasi dari temannya. Setelah bertemu, terjadi perdebatan antara Mario dan David sebelum terjadi tindakan penganiayaan.

Tampang anak pejabat pajak Mario Dandy Satrio | Sumber Gambar : Dokumen Istimewa

Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan yang mengendarai Rubicon tersebut adalah anak dari pegawai Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah dari Mario, diketahui sebagai pejabat eselon III di lingkungan kantor wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo mengonfirmasi pelaku penganiayaan yang mengendarai Rubicon | Sumber Gambar : CNN Indonesia (Dinda Audriene Muthmainah)

Berdasarkan kutipan dari media Ketika dihubungi melalui CNNIndonesia.com, Yustinus mengungkapkan bahwa orang tua Mario Dandy merupakan salah satu pejabat eselon 3 di Kanwil Jakarta Selatan II, Namun, terkait kepemilikan Rubicon yang digunakan oleh Mario dalam penganiayaan terhadap David, Kementerian Keuangan masih menunggu informasi resmi dari kepolisian.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, pemilik Rubicon, terhadap David, yang merupakan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi penganiayaan di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David dengan inisial A mengadukan perlakuan kurang baik yang diterimanya kepada Mario.

Nopol Rubicon Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiaya Ternyata Bodong | Sumber Gambar : Dokumen Istimewa

Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satrio saat menganiaya anak Pengurus Pusat GP Ansor di Jaksel | Sumber Gambar : Dokumen Istimewa

Setelah mendengar keluhan tersebut, Mario langsung mendatangi David yang berada di rumah temannya R. Terjadi perdebatan yang kemudian berujung pada penganiayaan terhadap David. Saat ini, David masih dirawat di ICU akibat luka-luka yang diterimanya.

Dalam kasus penganiayaan yang menjerat putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari seorang pejabat pajak, Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi bahwa orang tua tersangka memang salah satu pejabat eselon 3 di lingkungan Kanwil Jakarta Selatan II, Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum harus berlaku sama untuk semua orang tanpa terkecuali, tidak peduli siapa pun latar belakangnya, Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca yang ingin mengetahui perkembangannya.