Jeep Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Anshor Tak Masuk LHKPN
Jeep Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Anshor Tak Masuk LHKPN
Jakarta, CIREBON TAKON - Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, tidak melaporkan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor pada Senin (20/2) lalu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.
Meskipun dalam laporan tersebut tercatat dua kendaraan lain yang dimilikinya, Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018 dengan total kekayaan senilai Rp 425 juta. Selain itu, Rafael memiliki harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar berupa tanah dan bangunan di beberapa wilayah.
Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Anshor Tak Masuk LHKPN | Sumber Gambar : Dokumen Istimewa |
Rafael Alun Trisambodo memiliki tanah dan bangunan terbesar yang terletak di Jakarta Barat dengan luas tanah 766 meter persegi dan luas bangunan 599 meter persegi, senilai Rp21,91 miliar. Selain itu, Rafael juga memiliki tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar. Dari 11 harta yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berupa tanah.
Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya seperti surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, dan harta lainnya senilai Rp419 juta. Terkait dengan mobil Rubicon yang digunakan anaknya dalam kasus penganiayaan, pihak Kementerian Keuangan masih menunggu keterangan dari kepolisian.
Yustinus menegaskan bahwa mereka masih menunggu informasi dari pihak berwenang terkait kepemilikan Rubicon. Sebelumnya, Rafael menjadi perbincangan setelah putranya, Mario Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Anshor.
Mario menggunakan Rubicon hitam dengan nomor polisi B 2571 PBP yang diduga juga terlambat membayar pajak tahunan. Insiden penganiayaan tersebut terjadi setelah mantan pacar David, yang disebut dengan inisial A, mengadu kepada Mario mengenai perlakuannya yang kurang menyenangkan, Kemudian, Mario mendatangi David yang saat itu berada di rumah temannya, R.
Setelah terjadi perdebatan antara Mario Dandy dengan David, yang berujung pada penganiayaan terhadap David, korban pun mengalami luka serius dan harus dirawat di ICU. Namun, pelaku penganiayaan ini telah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kepemilikan Rubicon yang digunakan oleh anak pejabat DJP saat melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi Anshor masih menunggu keterangan dari pihak berwenang. Namun, kejadian ini menimbulkan polemik karena Rubicon tersebut tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh pejabat tersebut, Terima kasih telah membaca.
Posting Komentar