-->

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon 7 Februari - 10 Februari 2023

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon 7 Februari - 10 Februari 2023

CIREBON TAKON - Jadwal pelaksanaan SIM Keliling Kabupaten Cirebon terbaru pekan ini, yaitu pada tanggal 7-10 Februari 2023, sudah diumumkan oleh Satlantas Polresta Cirebon. Warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Program SIM Keliling merupakan layanan yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Dengan adanya program ini, masyarakat di sekitar lokasi SIM Keliling bisa mengakses fasilitas kepolisian dengan lebih mudah.

 Mobil SIM Keliling Kabupaten Cirebon | Sumber Gambar : Cecep Nacepi/Radar Cirebon.

Layanan SIM Keliling dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai. Berikut adalah jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon terbaru untuk pekan ini pada bulan Februari 2023.

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon 7 Februari - 10 Februari 2023 :

  1. Selasa 7 Februari 2023 – Samsat Ciledug, Kecamatan Ciledug
  2. Rabu, 8 Februari 2023 – Pos Polisi Tegalkarang, Kecamatan Palimanan
  3. Kamis, 9 Februari 2023 – Pos Polisi Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang
  4. Jumat, 10 Februari 2023 – Mall Pelayanan Publik (Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon)

Menurut Satlantas Polresta Cirebon, warga yang ingin memperpanjang SIM harus membawa SIM lama dan fotokopi KTP ketika datang ke mobil SIM Keliling. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan minimal 7 hari kerja sebelum masa berlakunya habis. Namun, jika warga ingin memperpanjang SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis, mereka dapat berkonsultasi dengan petugas di lokasi SIM Keliling.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan belum diperpanjang, maka menurut peraturan kepolisian, SIM tersebut tidak dapat diperpanjang lagi.

Ini berarti bahwa Anda harus datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat ulang SIM, dengan membawa e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM baru. Dan untuk itu, Anda harus mengikuti kembali ujian teori dan praktek pembuatan SIM.

Dengan adanya jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada tanggal 7 Februari hingga 10 Februari 2023, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih mudah dan praktis. Satlantas Polresta Cirebon berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih.