-->

Viral Warga Dilarang Ibadah Natal di Cilebut Bogor Berakhir Damai

Viral Warga Dilarang Ibadah Natal di Cilebut Bogor Berakhir Damai

Bogor, CIREBON TAKON - Polisi memediasi warga di Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang viral di media sosial dengan narasi pelarangan Natal di rumah sendiri. Salah paham tersebut bisa dikendalikan serta ibadah dapat dilaksanakan.

"Suasana aman serta terkontrol peribadatan bisa dilaksanakan serta warga membubarkan diri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Saat sebelum selisih paham, Iman menyebut telah terdapat kesepakatan antara pemilik rumah serta masyarakat setempat. Kalau masyarakat tidak keberatan berlangsung ibadah Natal di rumah tersebut asalkan cuma untuk keluarga.

"Telah terdapat kesepakatan hasil mediasi sebelumnya kalau warga tidak keberatan buat peribadatan keluarga Pak Aritonang," ucapnya.

Warga pula mempersilakan pemilik rumah menempuh mekanisme perizinan buat memohon izin supaya rumahnya diperuntukkan sebagai rumah ibadah. Polisi terus melangsungkan mediasi di antara kedua belah pihak buat menjaga ketertiban umum.

"Langkah lanjutan bakal terus memediasikan pihak warga dengan pihak pemilik rumah buat menyelesaikan permasalahan yang terdapat dengan berbagai stakeholder, terkait perizinan rumah ibadah. Dan menyarankan kepada pemilik rumah buat menempuh perizinan sesuai undang - undang," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu berawal disaat salah satu warga menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya. Ia melakukan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah.

"Pada hari Pekan bertepatan pada 25 Desember 2022, salah satu warga bakal menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar wilayah serta mengklaim kalau tempat tersebut ialah gereja," kata Iman lewat keterangannya.

Setelah itu warga setempat bereaksi terhadap tindakan yang dilakukannya. Masyarakat menjelaskan lebih dahulu telah ada kesepakatan pelaksanaan ibadah Natal cuma buat satu keluarga warga tersebut.

"Sebab sebelumnya sudah terdapat kesepakatan dengan warga bahwa warga sebenarnya mempersilahkan buat ibadah serta perayaan Natal buat keluarga mereka setempat," ucapnya.

Perihal itulah yang kemudian dikeluhkan oleh warga setempat. Mereka menyebut izin rumah tersebut bukan diperuntukkan sebagai rumah ibadah.

"Yang jadi keberatan warga sebab terdapatnya jemaat dari berbagai wilayah serta itu bukan gereja, akan tetapi rumah tinggal serta tidak mempunyai izin rumah ibadah," tuturnya.

Itulah informasi berita yang bisa kami sampaikan mengenai Polisi memediasi warga di Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang viral di media sosial dengan narasi pelarangan Natal di rumah sendiri. Viral Warga Dilarang Ibadah Natal di Cilebut Bogor Berakhir Damai, Terima kasih telah membaca.