-->

14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

CIREBON TAKON - Halo Sobat Warganet tahukah kamu?, Sebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen serta Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, dari belasan ribu narapidana tersebut 95 orang di antaranya langsung bebas.

“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara untuk narapidana yang sudah menjajaki Pembinaan dengan baik serta menunjukkan perubahan sikap yang lebih baik,” ucap Rika kepada wartawan media seperti yang dikutip melalui media Kompas.com, pada Pekan (24/12/2022) malam.

Perlu Diketahui, ada 19.728 narapidana nasrani di seluruh Indonesia, Dari seluruh narapidana nasrani yang sudah penuhi persyaratan mendapat remisi natal, 13.962 antara lain mendapat RK I ataupun pengurangan sebagian, maksudnya setelah mendapat remisi natal masih wajib menjalankan sisa pidana.

Sedangkan itu, sebanyak 95 narapidana memperoleh Remisi RK II, ialah narapidana sesudah memperoleh remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal.

Narapidana terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, ialah sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, serta Papua sebanyak 1.295 narapidana.

Rika menerangkan kalau dasar hukum pemberian remisi terhadap para narapidana itu sudah tertuang dalam Undang - Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah( PP) RI Nomor 32 tahun 1999, Keputusan Presiden (Kepres) RI No 174 tahun 1999 tentang remisi serta Peraturan Kementerian Hukum serta HAM (Permenkumham) RI No 7 tahun 2022.

“Remisi Natal ialah hak narapidana yang sudah penuhi syarat administratif serta substantif sesuai peraturan perundang - undangan," kata Rika.

"Hak ini diberikan bukan cuma sebagai pengurangan masa pidana, akan tetapi pula diharapkan bisa tingkatkan keimanan serta motivasi narapidana buat jadi lebih baik,” ungkap ia.

Rika atas nama jajaran serta piminan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Natal serta mendapatkan Remisi. Ditjen Pas secara langsung pula memohon segala narapidana buat terus memperbaiki diri serta tingkatkan produktivitas.

“Mudah - mudahan dengan pemberian remisi ini Warga Binaan bisa meresapi momen Hari Natal serta bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab semua ialah kehendak - Nya," tutur Rika

"Remisi merupakan salah satu nikmat yang diterima, sebab Warga Binaan sudah berupaya memperbaiki diri serta melayani Tuhan dengan baik,” tuturnya.

Adapun pemberian remisi pula menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang dihemat berjumlah Rp 7.201.710.000.

Itulah informasi berita yang bisa kami sampaikan mengenai Sebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen serta Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas, Semoga artikel ini dapat membantu kalian bagi yang mau mengetahui penyebabnya dapat remisi khusus meringankan hukuman, terima kasih telah membaca.