-->

Pemerintah Cabut Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan, Tembus Rp 50 Ribu per Dua Liter

Pemerintah Cabut Aturan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Kemasan, Tembus Rp 50 Ribu per Dua Liter

CIREBON TAKON - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng kemasan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menarangkan alibi pemerintah mencabut peraturan HET minyak goreng kemasan tersebut.

Menurutnya, pemerintah menerapkan hal itu sebab seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.

"Iya dicabut HET( hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Oke Nurwan dikutip dari laman situs Tribunnews.com pada Rabu (16/3/2022).

Oke mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan( Permendag) terbaru soal HET minyak goring, Oke mengaku Permendag tersebut telah dilakukan sosialisasikan ke pasar - pasar sejumlah daerah.

"Saya ke pasar dan telah berkoordinasi tadi pagi, silakan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," ucap Oke.

Oke tak menampik kalau minyak goreng saat ini langka di berbagai daerah. Jika juga ada, harganya banyak yang tidak cocok dengan yang ditetapkan pemerintah.

Karena itulah, Kementerian Peedagangan mencabut HET untuk minyak goreng. Namun begitu, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan bakal turun sesuai keekonomiannya, Adapun saat ini, harga minyak goreng kemasan di pasaran berada di kisaran antara Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya," ujar Oke Nurwan.

"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional bakal terkoreksi kembali keseimbangan barunya, maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar."

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022, HET minyak goreng curah sebesar Rp 11. 500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pimpinan DPR mengalami kesulitan melaksanakan peranan pengawasannya terikat permasalahan minyak goreng.

Lantaran, kata Dasco, Menteri Perdagangan( Mendag) Muhammad Lutfi sudah dua kali mangkir dari rapat undangan DPR, Hal itu disampaikan Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

"Sekadar informasi DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini," tutur Dasco." Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu tiba dan lain- lain."

Dasco mengatakan pihaknya akan memberi kesempatan terakhir bagi Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng bersama DPR RI, Namun, apabila Mendag kembali tak hadir dalam undangan berikutnya, maka DPR akan memanggil secara paksa.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir di sidang Rapur ini, saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Mendag," ujar Dasco.

Salah satu hasil rapat tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal menerbitkan aturan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah jadi Rp 14 ribu per liter yang berlaku Rabu, 16 Maret 2022.

Selain Lutfi, rapat juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," seperti dalam salinan hasil rapat di Istana Kepresidenan tersebut.

Usai menghadiri rapat itu, Airlangga mengungkapkan imbas ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan, termasuk ketersediaan CPO untuk minyak goreng.

Oleh karena itu,pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers usai menghadiri rapat tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian. Artinya, aturan HET minyak goreng kemasan dicabut, Usai aturan HET dicabut per Rabu 16 Maret 2022, harga minyak goreng dalam kemasan di sejumlah ritel seperti supermarket dan minimarket di Kota Bandung langsung naik drastis.

Salah satu jaringan ritel di Kota Bandung, menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 23.900 per liter atau 47.900 per dua liter, bahkan di daerah sudah mencapai Tembus Rp 50 Ribu per Dua Liter .

Etalase minyak goreng yang sebelumnya kosong pun, sudah tampak telah terisi penuh, dengan minyak goreng kemasan berbagai merek.

Semoga informasi berita yang kami sampaikan bermanfaat bagi para pembaca artikel ini, dan mohon maaf jika kalau ada kekurangan dalam hal pembahasan kurang lengkap, mohon dimaklumi, terima kasih.

Kami menulis berita ini berdasarkan dari kutipan sumber media terpercaya :

  1. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4913321/pemerintah-cabut-aturan-het-minyak-goreng-curah-jadi-rp-14000-seliter
  2. https://www.kompas.tv/article/271120/pemerintah-cabut-aturan-harga-eceran-tertinggi-minyak-goreng-kemasan
  3. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220316103450-92-771895/aturan-baru-mendag-het-minyak-goreng-kemasan-dicabut-curah-rp14-ribu
  4. https://jabar.suara.com/read/2022/03/16/182306/harga-minyak-goreng-tembus-rp-50-ribu-usai-subsidi-dicabut-warga-menjerit
  5. https://www.medcom.id/nasional/daerah/aNrv7yWN-harga-minyak-goreng-di-majene-semakin-menggila-tembus-rp50-ribu