-->

Presiden Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Berikut Syaratnya

Presiden Tegaskan Vaksin Dosis Ketiga Gratis, Berikut Syaratnya

CIREBON TAKON - Pemerintah akan memulai pelaksanaan kegiatan vaksinasi dosis lanjutan atau disebut dengan booster vaksin pada tanggal 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.


Presiden Indonesia Joko Widodo pengumuman secara resmi bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 dengan prioritas masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Saat menyampaikan pengumumum keterangannya di Istana Merdeka, pada Selasa, 11 Januari 2022,Presiden menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.


“Vaksin booster ini gratis. Pemerintah yang menyediakan. Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ucap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi. Vaksin dosis ketiga ini pun akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan penerima vaksin.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ungkap Presiden.

Meski masyarakat Indonesia sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19, Tutur (Keterangan Pers setkab.go.id).

Presiden mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin. Tutur (BPMI Setpres).

Semoga informasi berita yang kami sampaikan bermanfaat bagi para pembaca artikel ini, dan mohon maaf jika kalau ada kekurangan dalam hal pembahasan kurang lengkap, mohon dimaklumi, terima kasih.

Kami menulis berita ini berdasarkan dari kutipan sumber media terpercaya :