-->

DPRD Kota Cirebon Soroti Masalah Konstruksi Dan Basement Area Parkir Alun-alun Kejaksan

Kota Cirebon - Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti masalah konstruksi dan parkir bawah tanah (Basement) di Alun-alun Kejaksan, Keberadaan basement di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon sejatinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hal itu terkendala belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir di basement.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Heriyanto kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Dinas PUPR  dan Dishub setempat terkait fungsional basement di Alun-alun Kejaksan, Rabu (23/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar/ Ist

Heriyanto juga menyoroti pengelolaan basement yang dijadikan lahan perparkiran Alun-alun Kejaksan yang belum ada kejelasan, apakah dari Dishub ataupun  dari pihak ketiga.

“Karena sebetulnya basement berpotensi untuk perparkiran kalau sudah ada Perdanya dapat meningkatkan PAD. Tapi sayangnya basement kurang tinggi, mobil seperti Pajero tidak dapat masuk karena ngepas,” kata Heriyanto.

Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub), di ruang Griya Sawala gedung DPRD.

Menurutnya, kurang tingginya basement menjadi tanggung jawab kontraktor. Setidaknya, keberadaan basement ini dapat meminimalisir parkir mobil di tepi jalan.

“Seperti yang mau ke At Taqwa, kalau di sananya penuh bisa ke basement. Basement ini bisa berpotensi di parkir, bagaimana tinggal mengelolanya,” ujar Yanto.

Menurut Yanto, pihak kontraktor harus bertanggung jawab dan segera membereskan kekurangan – kekurangan basement, dengan memanfaatkan masa pemeliharaan sampai akhir Agustus.

Komisi II, konstruksi Alun-alun Kejaksan masih bermasalah. Seperti terjadi rembesan air tanah hingga lorong masuk basement yang masih membentur atap mobil.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub), di ruang Griya Sawala gedung DPRD. Rabu (23/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir H Watid Sahriar mengatakan, kualitas pekerjaan Alun-alun Kejaksan masih belum sesuai dengan spesifikasi.

“DPUPR seharusnya berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, karena pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor hingga Agustus mendatang,” katanya.

“Dari awal memang masalah rembesan air tanah sudah muncul. Basemen parkiran masih belum layak digunakan. Ada kendala, mobil tinggi seperti Pajero nggak bisa masuk, mentok. Padahal sebelumnya sudah kami ingatkan,” imbuh Watid.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon lainnya, Hariyanto menjelaskan, rembesan air tanah di basemen Alun-alun Kejaksan seharusnya sudah selesai diperbaiki.

Sebab, sebelum masa pemeliharaan oleh kontraktor berakhir, kondisi konstruksi sudah dalam keadaan siap pakai tanpa masalah.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Cirebon Pungki Hertanto mengungkapkan, kapasitas basemen parkir Alun-alun Kejaksan bisa untuk 25 mobil dan 100 sepeda motor.

“Perencanaan konstruksi alun-alun merupakan kewenangan dari tim pelaksana Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon Agus Gumelar mengakui, parkir basemen Alun-alun Kejaksan belum bisa dioperasikan karena belum ada regulasi yang mengatur pelaksanaannya. “Sejauh ini, belum ada kepastian apakah pengelolaan parkir sepenuhnya diberikan kepada Dishub atau oleh pihak ketiga. Perlu ada regulasi dulu untuk mengelola parkir basemen Alun-alun Kejaksan,” ucapnya.

“DPRD meminta agar pihak kontraktor memperbaiki masalah rembesan air tanah di basement parkir. Karena masih dianggap tidak layak,” katanya.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Agus Gumelar menyebut, basement parkir di Alun-alun Kejaksan belum bisa dioperasikan karena belum ada regulasi yang mengatur pelaksanaannya. Sejauh ini, belum ada kepastian apakah pengelolaan parkir sepenuhnya diberikan kepada Dishub atau oleh pihak ketiga.

“Perlu ada regulasi dulu untuk mengelola parkir basemen Alun-alun Kejaksan,” tutupnya

Semoga informasi berita yang kami sampaikan bermanfaat, dan mohon maaf jika kalau ada kekurangan dalam hal pembahasan kurang lengkap, mohon dimaklumi, terima kasih.

Kami menulis berita ini berdasarkan dari sumber media terpercaya :